Sekedar informasi, bahwa belum lama ini konon dikabarkan ada empat nelayan, dimana salah satunya adalah seorang politikus dan juga mantan aktivis pergerakan, yang harus digelandang ke Mapolda Jatim, gegara menangkap benur dengan cara illegal.
Mereka dikabarkan menjual benur secara melawan hukum. Mayoritas hasil illegal fishing yang mereka lakukan, dijual kepada pengepul diseputaran Trenggalek. Namun, kabar tersebut masih perlu pendalaman dengan pihak berwajib. (yun).

