Polisi Bubarkan Kegiatan Penerimaan BPUM Di Pacitan

Ditemui ditempat yang sama, Kepala BNI Cabang Pacitan , Ari Masdianto menjelaskan , pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada penerima bantuan untuk melakukan penyelesaian administrasi secara bertahap , namun pada kenyataannya nasabah nekat datang dan terjadi kerumunan .

“ Sosialisasi telah kami lakukan . Dan kami beritahukan uang bantuan dapat dicairkan kapanpun tanpa ada pembatasan waktu , jadi jangan khawatir uang bantuan tidak akan hilang . Kapanpun bisa diurus dan dicairkan,” jelasnya.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap dua ini secara nasional disalurkan kepada 9,8 juta pelaku usaha mirko dengan besaran Rp 1,2 juta untuk setiap penerima.

Sementara di kabupaten Pacitan  BLT akan diterimakan kepada sedikitnya 7 ribu orang yang tersebar di 12 kecamatan .

Pada tahap pertama , BLT Pacitan diterimakan kepada 11 ribu orang dengan besaran Rp. 2,4 juta untuk setiap penerima. (Yul)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *