DELI SERDANG – LIPUTAN68.COM – Pihak kepolisian sektor Deli Tua melalui tim unit reskrim mengamankan seorang pria di Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, berinisial ES (33) karena menusuk HP(28) istrinya sendiri hingga kritis.
Pelaku diduga marah terhadap istrinya berinisial HP (28) yang menolak saat diajak rujuk.
“Karena ditolak untuk diajak rujuk, tersangka secara membabi buta menusuk korban,” ujar Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap, Minggu.
Ia menyebut peristiwa penikaman itu terjadi di rumah kos korban di Jalan Stela Raya, Medan, pada Sabtu 17/04/2021. Saat itu pelaku datang ke rumah korban untuk membawanya kembali ke rumah pelaku.
Ajakan tersebut ditolak korban hingga membuat pelaku marah dan langsung menusuk korban dengan sebuah pisau.
