Napi Cuci Darah Di Lapas Kelas I Sukamiskin Layak Diberikan Remisi

Liputan68.com, Bandung– Penyakit gagal ginjal kronis saat ini menjadi masalah kesehatan yang serius. Berdasarkan hasil penelitian, penyakit gagal ginjal merupakan penyebab kematian peringkat 18. Jutaan orang meninggal setiap tahun karena tidak mendapatkan perawatan yang intesif.

Beberapa pasien gagal ginjal Kronis juga terdapat di Lapas Kelas 1 Sukamiskin Bandung. Hal ini terungkap ketika Pewarta Jarrakpos saat melakukan tugas peliputan disalah satu rumah sakit dan tanpa sengaja bertemu dengan salah satu pasien yang ternyata adalah Narapidana Lapas Kelas 1 Sukamiskin ketika sedang mengantri untuk mendapatkan pengobatan cuci darah dibawah pengawalan petugas Lapas. Dengan terbuka sang Pasien menyampaikan kemirisan kondisi Narapidana lainnya yang juga sedang sakit parah dan berkepanjangan sebelum yang bersangutan masuk ke dalam lapas.

“Saat ini di Lapas sukamiskin terdapat 3 orang yang rutin menjalani pengobatan cuci darah keluar Lapas termasuk saya, bahkan ada beberapa yang menderita penyakit Jantung, Stroke, Kelumpuhan, Lupa ingatan, dan lain-lain yang saat ini sedang ditangani pihak lapas”, ujar salah satu Warga Binaan Cuci Darah dengan inisial J.

Ketika disinggung pelayanan kesehatan yang diberikan pihak Lapas, Narapidana tsb menyampaikan ribuan terimaksih dan meski dengan keterbatasan klinik dan dokter Lapas, pihak lapas tetap memberikan pelayanan yang maksimal. Selain itu pihak lapas juga memfasilitasi pengobatan ke rumah sakit diluar Lapas.

“Bagi Warga Binaan yang menderita penyakit kronis termasuk usia manula memang mendapat prioritas utama dalam pelayanan kesehatan , bahkan pihak Lapas memberikan tanda stiker perawatan Medis didepan pintu kamar agar memudahkan semua petugas Lapas dalam memantau kondisi Warga Binaan selama 24 Jam “ Tambahnya.

Lebih lanjut Pewarta Jarrakpos mencoba mengklarifikasi melalui sambungan telephone kepada Kalapas kelas 1 Sukamiskin, Drs. Elly Yuzar, MH tentang kebenaran kondisi Warga Binaan yang sakit di dalam Lapas.

Kalapas tidak menampik keterangan dari Warga Binaan atas nama J tersebut dengan menyebutkan data datanya yang telah masuk dalam daftar prioritas utama penanganan layanan kesehatan Lapas. Pihaknya mengakui adanya keterbatasan dalam penanganan kesehatan Warga Binaan yang menderita penyakit seperti Ginjal (Cuci darah) bahkan 1 (satu) orang meninggal setelah beberapa lama melakukan perawatan cuci darah. Saat ini pihak Lapas memaksimalkan 1 dokter umum dan 1 dokter gigi berikut tenaga medis dengan peralatan dan obat obatan yang terbatas.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *