Napi Cuci Darah Di Lapas Kelas I Sukamiskin Layak Diberikan Remisi

Untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan Warga Binaan, pihak lapas membentuk SATGAS kesehatan dengan melibatkan warga binaan yang berlatar belakang dokter, Kader kesehatan pramuka lapas dan merekomendasi pengobatan ke rumah sakit diluar Lapas. pengeluaran Warga Binaan untuk berobat keluar Lapas dilakukan secara ketat melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan. Selama berada di luar lapas, narapidana tersebut dikawal oleh pihak kepolisian.

Lebih lanjut Kalapas menjelaskan, banyak warga binaan yang menderita penyakit beresiko tinggi bahkan sudah sangat memprihatinkan. Beberapa orang sudah melaksanakan pemasangan Ring jantung bahkan ada yang memakai baterai pemacu jantung. Demikian juga dengaan penyakit lainnya seperti diabetes yang salah satu kakinya diamputasi, hipertensi, stroke bahkan ada yang sudah lupa ingatannya. Meski pihak Lapas telah memberikan pelayanan kesehatan semaksimal mungkin, namun beban jauh dari keluarga dan beban mental dalam menjalani masa hukuman membuat para Warga Binaan semakin tertekan. Gejala Power Syndrom semakin memperburuk kesehatanya.

“Bagi Warga Binaan yang menderita penyakit kronis termasuk usia manula mendapat prioritas utama dalam pelayanan kesehatan, bahkan pihak Lapas memberikan tanda stiker perawatan Medis di depan pintu kamar agar memudahkan semua petugas Lapas, SATGAS kesehatan dan PRAMUKA ikut memantau kondisi Warga Binaan 24 Jam “ ujar Kalapas.

Selain itu untuk mempercepat penyembuhan khususnya yang mengalami stroke, dan lupa ingatan pihak lapas memberikan izin kepada keluarga inti untuk memberikan pengobatan aternatif di ruang rawat inap lapas. “Sangat dilematis memang, untuk memberikan akses keluarga inti bertemu Warga Binaan dikala masih dalam pandemic covid 19, namun demi kemanusiaan dan tanggungjawab moral terhadap kesehatan Warga Binaan kami harus melakukan itu, tentu dengan prokes yang sangat ketat. keluarga inti yang akan masuk ke dalam lapas harus melampirkan hasil SWAB antigen,” Tegasnya.

Ketika Pewarta jarrakpos menyampaikan alasan apa yang menjadikan Pihak Lapas tidak membebasan atau memberikan pengurangan hukuman bagi Warga Binaan yang memang sudah tidak berdaya (beraktifitas dengan bantuan petugas dan orang lain) dalam menjalani masa hukuman, Kalapas terdengar menghela Napas sebelum menjawab pertanyaan awak media Jarrak Pos.

“Secara pribadi demi kemanusiaan memang saya mempunyai keinginan untuk itu (memberikan keringanan hukuman), namun sebagai pejabat Lapas saya juga diwajibkan untuk taat terhadap aturan yang berlaku dan secara kedinasan saya juga tidak mempunyai kewenangan untuk memutuskan hal itu,” tandasnya.

Namun pihak lapas tidak tinggal diam melihat fenomena ini dan atas dasar rekomendasi dokter ahli yang ditunjuk pihak rumah sakit pemerintah setempat, kami sudah mengusulkan 13 Orang Warga Binaan yang menderita sakit berkepanjangan dan sulit untuk disembuhkan agar mendapatkan remisi/pengurangan masa hukuman. Kedepan diharapkan Aparat penegak hukum lainnya juga mempertimbangkan faktor usia dan kesehatan saat akan menjatuhkan hukuman, imbuh Elly. (Red/Lp68)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *