Ratusan Petani Geruduk PT Soeloeng Laut Sergai

“Rakyat tidak mau merusak, kami tidak mau anarkis dan tidak mau bakar-bakar,” sebut Jansen Leo.

“Keamanan kita dijaga, kita koperatif semua. Tidak ada yang saling membenci. Semua kita anak bangsa, dan kami menolak HGU yang tak taat azaz clear and clean, karena yang berhak mematok lahan ini adalah BPN,” tegas Leo lagi.

Sementara Ketua KT Rampah, Musanif Saragih ketika diwawancarai mengatakan kita melakukan aksi penolakan HGU yang cacat hukum dan tidak sesuai dengan prosedur dan tidak taat azas clear and clean.

Musanif juga mengatakan lahan yang disengketakan sekitar 942 Hektare sesuai dengan peta bidang yang telah dikeluarkan oleh BPN dan ditandatangani oleh Ir. Embun Sari. Jadi peta bidang tanahnya dikeluarkan tahun 2014.

“Yang berhak mematok itu sebenarnya adalah BPN. Kita melakukan aksi kelapangan ini dalam rangka ulang tahun. Pematokan ulang tahun 2017 tanggal 20 Juni. Untuk supaya kita membuka hati nurani dari pihak BPN supaya mengukur kembali yang sudah disepakati tahun 2013”, pungkasnya.

(Dipa)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *