Gaji Ke-13 Besok Lusa Cair, Ada Penambahan Tukin Sebesar 50%

Bonus ini merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara serta pensiunan dalam menangani pandemi lewat pelayanan masyarakat dan upaya pemulihan ekonomi nasional.

Pemberian gaji ke-13 ini juga diharapkan dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat.

Tahun ini, gaji ke-13 diberikan kepada seluruh PNS pusat yang jumlahnya mencapai 1,79 juta orang, termasuk TNI Polri. Kemudian gaji ke-13 juga diberikan kepada 3,65 juta orang PNS daerah serta 3,32 juta orang pensiunan.

Secara total, pemerintah menyiapkan anggaran Rp35,5 triliun untuk membayar gaji ke-13 para abdi negara. Rinciannya, Rp11,5 triliun untuk PNS pusat di kementerian/lembaga, TNI, dan Polri.

Rp15 triliun untuk PNS daerah yang berasal dari APBD. Lalu, Rp9 triliun untuk pensiunan yang berasal dari bendahara umum negara (BUN).(SS)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *