Sementara itu sebagaimana diberitakan sebelumnya, hak TPP pegawai di Pemkab Pacitan, sudah selama tiga bulan ini memang belum dibayar.
Saat dikonfirmasi Kepala BKD setempat, Daryono menegaskan, masih menunggu turunnya persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. Meski disisi lain, mantan Kepala BKP dan SDM, HM Yunus Hariadi, yang telah purna tugas pada 1 Maret lalu mengatakan, kalau persetujuan dari pusat sudah turun sejak lama. (Red/yun).

