TPP ASN Pemkab Pacitan Belum Dibayar, Uang Masih Di RKUD
Pacitan – Praduga miring dibalik kabar belum dibayarnya tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) ASN lingkup Pemkab Pacitan, kembali mengemuka.
Tak sedikit yang beranggapan, anggaran TPP sengaja “dibekukan” sementara atau dimainkan. Namun kabar tersebut sempat dibantah oleh sumber media yang menegaskan pengelolaan keuangan daerah tak seperti yang disangkakan itu.
“Kalau soal anggarannya (TPP), itu masih di rekening kas umum daerah (RKUD). Untuk proses pengeluaran kas pada RKUD dalam rangka proses pembayaran harus diterbitkan surat perintah pencairan dana (SP2D) dulu oleh bendahara umum daerah (BUD) atau kuasa bendahara umum daerah.
Sepanjang belum diterbitkan SP2D, maka semua uang masih di RKUD,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan media, Selasa (7-3-2023).
Menurut sumber tersebut, untuk menerbitkan SP2D dari kuasa BUD, terlebih dahulu diterbitkan surat perintah membayar (SPM) oleh pengguna anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai dasar menerbitkan SP2D tersebut.
“RKUD itu, rekening untuk menyimpan uang daerah yang telah ditentukan oleh kepala daerah. Fungsinya untuk menampung seluruh penerimaan daerah dan untuk membayar seluruh pengeluaran daerah pada bank yang telah ditetapkan oleh bupati,” tegasnya. (Red/yun).

Tinggalkan Balasan