Dikritik Ketua Fraksi Golkar, Kabag PBJ Sigit Prabowo Tegaskan UKPBJ Juga Harus Memedomani Regulasi Terkait Pelaksanaan Tender Umum

Masih dikesempatan yang sama, Sigit juga mengungkapkan, bahwa kualifikasi calon penyedia jasa saat ini sudah mendapatkan banyak kelonggaran dari pemerintah.

Sebelumnya, bagi penyedia jasa dengan kualifikasi kecil hanya diperbolehkan mengerjakan kegiatan lelang tak lebih dari 2,5 miliar. Itupun persyaratan yang dilampirkan sangat ketat. Yaitu adanya syarat keuangan yang telah diaudit oleh badan keuangan yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Nah, saat ini penyedia jasa berkualifikasi kecil bisa melaksanakan kegiatan sampai 15 miliar, dan syarat keuangan ditiadakan.

Kami berpendapat, agar bisa mendapatkan calon penyedia jasa yang kredibel, berkompeten, tentu syarat harus lebih diperketat lagi seperti ketentuan aturan sebelumnya,” ujarnya.

Sementara itu sebagaimana pernah diberitakan sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar DPRD Pacitan, Lancur Susanto, mendesak agar UKPBJ sebagai pelaksana tender, untuk lebih selektif lagi dalam menentukan rekanan calon pemenang tender.

Hal tersebut berkaitan dengan dua proyek gedung RSUD dr Darsono Pacitan bernilai miliaran rupiah, pada tahun anggaran 2022 lalu, harus mengalami putus kontrak lantaran pihak pelaksana yang dinilai kurang bonafit.

Selain itu, Lancur juga menyampaikan kritik, agar UKPBJ tidak serampangan menentukan calon pemenang tender, sekalipun mereka menyampaikan penawaran dengan nilai terendah.(Red/yun).

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *