Pacitan- Fenomena putus kontrak terhadap sejumlah pekerjaan fisik konstruksi pada tahun anggaran 2022, diharapkan bisa menjadi evaluasi dan koreksi bagi pengambil kebijakan di Pemkab Pacitan, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, sebelum memutuskan perusahaan pemenang tender.
Ketua Asosiasi Kontraktor Umum Nasional (Askumnas) Pacitan, Setyo Widoyoko, mengatakan, tender pekerjaan memang berlaku umum. Bagi siapapun perusahaan jasa konstruksi yang memenuhi kualifikasi, bisa mengikuti proses tender. “Akan tetapi belajar dari pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, ada beberapa paket proyek fisik konstruksi yang harus mengalami putus kontrak. Dan mayoritas perusahaan pemenang tender yang mengalami persoalan tersebut, bukan putra daerah, namun dari luar daerah. Mereka banyak yang lari dari tanggung jawab,” kata pengusaha yang akrab disapa Wiwit ini, Senin (29/5).
Berangkat dari persoalan tersebut, Wiwit berharap pengambil kebijakan bisa membijaksanai, agar lebih memprioritaskan kepada putra daerah. “Kita tetap tertip regulasi. Namun setidaknya para putra daerah bisa menjadi skala prioritas untuk menjadi pemenang tender. Sepanjang seluruh administrasi yang disampaikan memenuhi syarat.
Yang perlu kami tekankan, tidak harus penawar terendah itu keluar sebagai pemenang. Tapi harus benar-benar dipertimbangkan aspek-aspek lainnya,” jelas dia.

Hal senada juga disampaikan Ketua Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Pacitan, Hadi Suwarno. Ia mengatakan, kalau putra daerah bisa dipercaya sebagai pelaksana kegiatan, tentu rasa memiliki akan jauh lebih besar dari mereka yang dari luar daerah. “Budaya rasa malu sangat tinggi. Sehingga mereka akan benar-benar bisa menjaga kualitas pekerjaan yang dilaksanakan,” terang pengusaha yang akrab disapa Nano ini, secara terpisah.
Selain itu, lanjut Nano, putra daerah juga lebih memiliki kepekaan sosial terhadap lingkungan. Sebab kedekatan emosional dengan masyarakat akan jauh lebih tinggi.
