Kalau menunggu perubahan anggaran keuangan (PAK) tidak memungkinkan sebab sudah lewat musim tanam,” bebernya.
Sementara itu pada tahun anggaran 2023 ini, Pemkab Pacitan mendapatkan alokasi DBHCHT senilai total 42,2 miliar.
Anggaran tersebut berasal dari DBHCHT induk senilai 30,4 miliar, kemudian sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2022 sebesar 8,9 miliar dan transfer tambahan (TDF) sebesar 2,8 miliar. “Sehingga total 42,2 miliar. Untuk TDF pemanfaatannya masih menunggu petunjuk dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kemenkeu dan Pemprov Jatim,” tuturnya.
Masih di kesempatan yang sama, Sugeng juga mengungkapkan, dari total DBHCHT yang diterima 50 persennya di manfaatkan untuk bidang kesejahteraan masyarakat. OPD pengelola seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Koperasi dan Perindustrian, Dinas Perdagangan dan Naker serta Dinas Sosial.
Kemudian 10 persennya dimanfaatkan untuk penegakan hukum, yang dikelola Satpol-PP dan Bagian Perekonomian. Kemudian 40 persen dimanfaatkan untuk bidang kesehatan yang dikelola Dinas Kesehatan dan rumah sakit daerah. (Red/yun).
