BPBD Pacitan Naik Status Sebagai Dinas, Soal Penggajian Pegawai, Pemkab Telah Siapkan Skenario Anggaran

“Jadi bukan hanya karena ada rencana kenaikan status BPBD. Soal penggajian pegawai sejak awal sudah kita hitung. Meski dalam tahun anggaran berjalan ada kenaikan gaji berkala, kenaikan pangkat, promosi dan mutasi, sudah kita hitung,” kata mantan Kepala Dinas Pendidikan ini saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Senin (16/10).

Menurut Daryono, penganggaran gaji pegawai sudah dihitung dengan cadangan atau acres gaji yang besarannya ditetapkan sebesar 2,5 persen dari total belanja pegawai. “(Acres gaji) ini kewajiban yang harus dipenuhi sebagai langkah antisipasi kenaikan gaji, mutasi dan promosi pada tahun anggaran berjalan. Penganggaran nggak ada problem,” jelas dia.

Kemudian soal anggaran kegiatan, lanjut dia, meski nanti BPBD sudah naik status menjadi setara dinas, akan tetapi untuk kegiatan OPD masih menerapkan anggaran lama.

“Baru di tahun anggaran 2024, Kepala BPBD yang baru nanti, akan mengajukan anggaran sesuai kebutuhan. Penganggaran tetap mengalir saja sesuai kebutuhan. Untuk tahun ini, ya BPBD masih menerapkan anggaran lama sekalipun sudah berubah status menjadi dinas,” tegasnya. (Red/yun).

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *