BPBD Pacitan Naik Status Sebagai Dinas, Soal Penggajian Pegawai, Pemkab Telah Siapkan Skenario Anggaran
Pacitan,Liputan 68.com- Tak lama lagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Pacitan, yang semula berstatus setara kantor, bakal naik status menjadi setara dinas.
Organisasi perangkat daerah (OPD) yang semula dikendalikan oleh pejabat struktural eselon IIIA itu, akan mengalami penyesuaian seperti halnya dinas/badan lainnya. Yaitu dipimpin oleh jajaran jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) atau pejabat struktural eselon IIB.
Terkait rencana perubahan tersebut, Pemkab Pacitan telah menyiapkan skenario penganggaran. Khususnya terkait rencana kenaikan gaji dan tunjangan bagi para pejabat yang nantinya akan ditempatkan di BPBD. Baik sebagai kepala dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang maupun kepala seksi.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat, Daryono mengatakan, untuk skenario penggajian berkaitan dengan kenaikan pangkat dan jabatan, pemkab telah menyiapkan sejak awal.
“Jadi bukan hanya karena ada rencana kenaikan status BPBD. Soal penggajian pegawai sejak awal sudah kita hitung. Meski dalam tahun anggaran berjalan ada kenaikan gaji berkala, kenaikan pangkat, promosi dan mutasi, sudah kita hitung,” kata mantan Kepala Dinas Pendidikan ini saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Senin (16/10).
Menurut Daryono, penganggaran gaji pegawai sudah dihitung dengan cadangan atau acres gaji yang besarannya ditetapkan sebesar 2,5 persen dari total belanja pegawai. “(Acres gaji) ini kewajiban yang harus dipenuhi sebagai langkah antisipasi kenaikan gaji, mutasi dan promosi pada tahun anggaran berjalan. Penganggaran nggak ada problem,” jelas dia.
Kemudian soal anggaran kegiatan, lanjut dia, meski nanti BPBD sudah naik status menjadi setara dinas, akan tetapi untuk kegiatan OPD masih menerapkan anggaran lama.
“Baru di tahun anggaran 2024, Kepala BPBD yang baru nanti, akan mengajukan anggaran sesuai kebutuhan. Penganggaran tetap mengalir saja sesuai kebutuhan. Untuk tahun ini, ya BPBD masih menerapkan anggaran lama sekalipun sudah berubah status menjadi dinas,” tegasnya. (Red/yun).

Tinggalkan Balasan