Pacitan,Liputan 68.com- Tak hanya aparatur sipil negara (ASN) aktif, yang sampai detik ini belum menerima selisih kenaikan gaji. Namun, para purna bakti pegawai negeri di Pacitan, juga mengalami nasib serupa.
Mereka mengaku juga belum bisa menerima kenaikan uang pensiun, sebesar 12 persen, sebagaimana pernah disampaikan Presiden Jokowi, saat pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2023 lalu.
Seperti disampaikan Hadi Purnomo. Wredatama lingkup Pemkab Pacitan ini mengungkapkan, saat dirinya mengambil uang pensiunan pada 2 Januari kemarin, namun belum ada kenaikan. “Uang pensiun masih sama, belum ada kenaikan,” kata mantan pegawai di Kecamatan Donorojo ini, saat bertandang ke posko media Timur Pendopo, Kamis (4/1).
Mbah Pur, begitu purna bakti ASN ini akrab disapa mengungkapkan, sangat kecewa terhadap kebijakan pemerintah pusat yang tidak sat, set memenuhi hak para pensiunan. “Ini juga bagian kegagalan pemerintahan Presiden Jokowi. Sudah diumumkan sejak 16 Agustus lalu, tapi kenyataannya sampai saat ini kenaikan uang pensiun belum saya terima,” curhatnya kepada wartawan.
Menurut Mbah Pur, terhambatnya pembayaran kenaikan uang pensiun yang didapat dari bank penyalur tersebut, disebabkan belum terbitnya aturan terkait pembayaran kenaikan uang pensiun. “Kata Pak Jokowi secepatnya akan dibayar pada Januari ini. Tapi kenyataannya mana,” tutur dia.