Liputan BERITA

Kadis PMD Pacitan, Tekankan Agar Pemerintah Desa Lebih Taat Pajak. Peran Bendahara Sangat Penting

Ditulis oleh Liputan68 pada 4 Januari 2024 • ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan,Liputan 68.com- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pacitan, Heri Setijono, menekankan kepada seluruh pemerintah desa untuk taat pajak.

Seperti halnya kegiatan makan dan minum yang bersumber dari APBDes. Saat dikonfirmasi, pejabat alumni sekolah kedinasan ini mengatakan, kalaupun pada tahun anggaran 2023 lalu, masih ada desa yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak daerah, diakuinya persoalan tersebut lebih disebabkan oleh faktor human error.

Karena itu, ia menekankan kepada bendahara kegiatan di semua desa untuk lebih jeli. “Peran bendahara sangat penting dalam melakukan tata kelola anggaran,” ujarnya, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (4/1).

Menurut Heri, dari sebanyak 50 desa yang pada tahun lalu dikabarkan belum memenuhi pembayaran pajak daerah, khususnya dari kegiatan makan dan minum, sampai di akhir tahun lalu semuanya sudah clear tidak ada kendala.

Hanya satu desa yang mungkin masih meleset, dikarenakan saat perencanaan anggaran mereka lalai menambahkan komponen pajak. “Jadi saat perencanaan harga yang dicantumkan sudah pas sesuai harga pembelian makan dan minum. Sedangkan nilai pajaknya tidak terkafer. Ini perhatian, agar di tahun-tahun mendatang untuk lebih diperhatikan dan tidak terulang kembali,” sarannya.

Mantan Camat Ngadirojo ini kembali menegaskan, bahwa pajak merupakan sesuatu yang prinsip dan harus dilaksanakan. “(Pajak) ini kewajiban. Sehingga kami tekankan agar bisa jadi perhatian untuk kegiatan 2024. Penyebabnya satu yaitu human error,” tukasnya. (Red/yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian