Liputan BERITA

Ratusan Warga Terdampak Pencemaran Limbah Tambang Di Kecamatan Ngadirojo, Hendak Ngeluruk Ke Kantor Bupati Pacitan. Warga Ancam Hendak Tutup Aktivitas Pertambangan

Ditulis oleh Liputan68 pada 10 Januari 2024 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan,Liputan 68.com- Ratusan perwakilan warga terdampak limbah tambang di Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, berencana ngeluruk ke kantor bupati.

Mereka hendak menyampaikan aspirasi berkaitan dengan dugaan pencemaran limbah sebagai akibat kegiatan eksploitasi pertambangan di Desa Kluwih, Kecamatan Tulakan.

Anggota DPRD Pacitan dari Partai NasDem, Hariawan saat dikonfirmasi membenarkan rencana warga masyarakat yang hendak bertemu bupati dan melakukan audiensi berkaitan dengan dugaan pencemaran limbah tambang yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

Menurut Wawan, begitu anggota Komisi IV DPRD Pacitan ini akrab disapa, kurang lebih ada sekitar 100’an perwakilan warga dari Desa Ngadirojo, Wiyoro, Pagerejo, dan Tanjung Puro, yang akan bertemu bupati.

“Menurut rencana, audiensi akan dilaksanakan di aula Pendopo Pemkab Pacitan, Kamis (11/1) malam besok. Ada sekitar 100’an warga terdampak yang akan menyampaikan unek-uneknya kepada Pak Bupati,” kata Wawan, Rabu (10/1).

Wawan mengungkapkan, persoalan pencemaran limbah tambang sejatinya sudah berlangsung selama bertahun-tahun sejak kegiatan eksploitasi pertambangan di Desa Kluwih, Kecamatan Tulakan, berlangsung.

Utamanya, setiap musim penghujan tiba, masyarakat petani mengeluh. Sebab tanaman padi dan palawija mereka selalu mengalami puso atau gagal panen, yang kuat diduga sebagai dampak pencemaran limbah tambang.

Belum lagi sumur warga, yang kualitas airnya berubah pekat kekuningan dan tak layak dikonsumsi. Buat mandi saja, kata Wawan, sering memunculkan gatal-gatal.

Meski begitu, lanjut dia, sampai detik ini belum ada solusi untuk menanggulangi dampak pencemaran tersebut. “Ya mereka berharap Pemkab Pacitan bisa mencarikan solusi terbaik. Masalah ini sebenarnya sudah tersampaikan ke lembaga DPRD,” ungkapnya.

Masih di kesempatan yang sama, Wawan juga menegaskan jangan sampai ada isu-isu politik dibalik kegiatan masyarakat yang hendak bertemu bupati. Dia menyadari, saat ini tahun politik tengah berjalan. Dan 35 hari kedepan, pesta demokrasi akan dilaksanakan.

“Itu murni aspirasi masyarakat terdampak. Tidak ada muatan-muatan politik. Oleh karena itu agar semua berlangsung fair, saya harapkan semua anggota DPRD dari Dapil Kecamatan Ngadirojo dan Sudimoro, bisa hadir saat audiensi dengan Pak Bupati.

Sehingga tidak ada kasak-kusuk yang tidak benar. Sekali lagi, ini murni aspirasi masyarakat untuk bisa mendapatkan solusi terbaik dari Pemkab,” jlentrehnya.

Sementara itu, salah seorang warga terdampak, Tulus Pujiono menegaskan, warga mendesak agar Pemkab Pacitan bisa memberikan limit waktu dalam menyikapi kasus pencemaran di Kecamatan Ngadirojo.

“Pak Bupati harus bisa memberikan kepastian waktu. Tentukan waktunya, berapa hari, berapa bulan untuk menyelesaikan dampak pencemaran tersebut,” ujarnya.

Tulus yang juga tergabung di salah satu kelompok tani itu mengungkapkan, apabila Pemkab Pacitan tidak bisa menentukan batas waktu, warga mengancam akan menutup sementara kegiatan pertambangan. “Kalau Pak Bupati tidak bisa tentukan waktu, warga akan menutup kegiatan pertambangan,” tutur Tulus seraya mengatakan ada sekitar 100’an lebih perwakilan warga yang besok datang untuk bertemu bupati.

Selain itu, dia juga meminta seluruh anggota dewan yang berangkat dari daerah pemilihan Kecamatan Ngadirojo dan Sudimoro, hadir untuk mendengarkan keluh kesah warga masyarakat. “Mereka (anggota DPRD) kami harapkan ikut hadir. Sehingga tau dan mendengarkan keluh kesah warga masyarakat,” tukasnya. (Red/yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian