Pacitan,Liputan 68.com- Keberadaan alat pengatur isyarat lalu-lintas (Apill) di persimpangan Gerdon, Kelurahan Pucangsewu, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, sepertinya masih memunculkan kontroversi.
Seperti diberitakan sebelumnya, kendati sudah terpasang Apill dan berfungsi sebagaimana mestinya, akan tetapi pelanggaran di perempatan jalan tersebut jamak berlangsung.
Pengendara, entah itu kendaraan besar maupun sepeda motor, tak sedikit yang menerobos lampu merah. Tentu hal ini berpotensi memicu terjadinya kasus kecelakaan lalu-lintas.
Joko Wahyudi, salah seorang warga masyarakat yang mengaku sering lewat persimpangan Gerdon mengatakan, sebaiknya Apill yang sudah terlanjur terpasang itu tidak difungsikan.
Menurut purnawirawan anggota TNI AD ini, arus kendaraan yang melewati persimpangan tersebut masih lengang, tidak seperti persimpangan jalan lainnya. Seperti perempatan Bapangan misalnya.
“Menurut saya, sebaiknya cukup dinyalakan lampu peringatan saja. Untuk lampu yang lain, sebaiknya di non aktifkan. Sebab traffic di kawasan tersebut belum begitu padat,” kata Joko, belum lama ini.