Meski begitu, lanjut dia, sampai detik ini belum ada solusi untuk menanggulangi dampak pencemaran tersebut. “Ya mereka berharap Pemkab Pacitan bisa mencarikan solusi terbaik. Masalah ini sebenarnya sudah tersampaikan ke lembaga DPRD,” ungkapnya.
Masih di kesempatan yang sama, Wawan juga menegaskan jangan sampai ada isu-isu politik dibalik kegiatan masyarakat yang hendak bertemu bupati. Dia menyadari, saat ini tahun politik tengah berjalan. Dan 35 hari kedepan, pesta demokrasi akan dilaksanakan.
“Itu murni aspirasi masyarakat terdampak. Tidak ada muatan-muatan politik. Oleh karena itu agar semua berlangsung fair, saya harapkan semua anggota DPRD dari Dapil Kecamatan Ngadirojo dan Sudimoro, bisa hadir saat audiensi dengan Pak Bupati.
Sehingga tidak ada kasak-kusuk yang tidak benar. Sekali lagi, ini murni aspirasi masyarakat untuk bisa mendapatkan solusi terbaik dari Pemkab,” jlentrehnya.
Sementara itu, salah seorang warga terdampak, Tulus Pujiono menegaskan, warga mendesak agar Pemkab Pacitan bisa memberikan limit waktu dalam menyikapi kasus pencemaran di Kecamatan Ngadirojo.
“Pak Bupati harus bisa memberikan kepastian waktu. Tentukan waktunya, berapa hari, berapa bulan untuk menyelesaikan dampak pencemaran tersebut,” ujarnya.
Tulus yang juga tergabung di salah satu kelompok tani itu mengungkapkan, apabila Pemkab Pacitan tidak bisa menentukan batas waktu, warga mengancam akan menutup sementara kegiatan pertambangan. “Kalau Pak Bupati tidak bisa tentukan waktu, warga akan menutup kegiatan pertambangan,” tutur Tulus seraya mengatakan ada sekitar 100’an lebih perwakilan warga yang besok datang untuk bertemu bupati.
Selain itu, dia juga meminta seluruh anggota dewan yang berangkat dari daerah pemilihan Kecamatan Ngadirojo dan Sudimoro, hadir untuk mendengarkan keluh kesah warga masyarakat. “Mereka (anggota DPRD) kami harapkan ikut hadir. Sehingga tau dan mendengarkan keluh kesah warga masyarakat,” tukasnya. (Red/yun).
