“Persoalan ini harus melibatkan lintas sektor, yaitu Kantor Petanahan. Sementara mereka juga tidak bisa di ajak berlari kencang karena banyaknya kendala yang ada di internal BPN sendiri.
Mulai keterbatasan personil dan banyaknya permohonan yang juga harus mereka selesaikan,” jelas Heru.
Meski begitu, lanjut Heru, tahun lalu sudah ada peningkatan sertifikasi lahan daerah dari 265 bidang, bertambah menjadi 365 bidang.
Sementara itu seperti diketahui, sejatinya sejak Tahun 2018, Pemkab Pacitan, sudah melaksanakan sensus aset daerah dengan anggaran mencapai miliaran rupiah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara berkesinambungan setiap lima tahun sekali. Meski begitu, hasilnya belum maksimal sekalipun APBD banyak terkuras untuk kegiatan tersebut.
Sebagai bukti, masih ada ribuan BMD yang sampai detik ini belum bersertifikasi. (Red/yun).
