Ribuan Guru Dikdas Di Pacitan, Tunggu Cairnya TPG. Begini Penjelasan Kadindik Budiyanto

Sebab sampai detik ini, surat ketetapan penerima tunjangan (SKPT) juga belum terbit. “Dasar kita aturan (SKPT) untuk bisa mencairkan TPG tersebut,” kata mantan Kepala Dinas PUPR ini, saat dikonfirmasi, Senin (18/3).

Menurut mantan Inspektur Inspektorat Daerah Pacitan ini, Dinas Pendidikan tidak akan menunda-nunda realisasi TPG ketika aturan sudah terbit dan pemerintah pusat sudah melakukan transfer daerah untuk alokasi tunjangan tersebut.

“Begitu nanti sudah ada SKPT dan sudah ada transfer daerah, langsung kita proses data bayar. Kita nggak akan menunda-nunda, sebab itu memang hak teman-teman (tenaga pendidikan, Red),” tukas Budiyanto. (Red/yun).

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *