Terkait jumlah warga kurang mampu yang akan menerima bantuan operasi gratis katarak, lanjut Sumoro Hadi, saat ini masih dilakukan pendataan oleh bidang tekait.
“Pendataan melalui kecamatan dan melibatkan camat, RSUD serta Dinkes. Untuk calon penerima manfaat akan kita ambil dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS),” tutur dia. (Red/yun).
