GMNI Pacitan Desak Bawaslu Agar Debat Perdana Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Dalam Pilkada Serentak 2024 Tetap Dilaksanakan Oleh KPU

“Oleh karena itu, kami akan mendesak Bawaslu untuk memberikan rekomendasi kepada KPU agar tetap melaksanakan debat pertama dengan materi yang sudah direncanakan. Ini penting agar setiap calon memiliki kesempatan yang adil untuk menyampaikan visi, misi, dan program mereka dengan cara yang terstruktur dan tidak terburu-buru,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tonis mengatakan, penting juga bagi KPU untuk memperhatikan bahwa debat merupakan salah satu bagian dari pendidikan politik bagi masyarakat, dan dengan menyusun ulang jadwal debat tahap pertama, transparansi serta kualitas proses demokrasi dapat lebih terjamin. (Red/yun).

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *