Sekda Prov Sumut Sampaikan Peoses Seleksi Jabatan Kadis Kesehatan Sudah Sesuai Prosedur

MEDAN – LIPUTAN68.COM – Seleksi untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara dinilai telah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dikatakan oleh Arief S, Sekda Provinsi Sumut sekaligus Ketua Panitia Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Sudah sesuai dengan prosedur dan perundang-undangan semuanya, jadi tidak ada pelanggaran apapun,” katanya, Minggu (20/10/2024).

Arief juga meluruskan isu mengenai syarat latar belakang pendidikan yang mesti dimiliki calon kepala dinas. Pegawai yang memenuhi persyaratan administrasi sesuai pengumuman, bisa mendaftar dan mengikuti seleksi.

Kepala dinas ini sesuai dengan UU nomor 20 tahun 2023 Tentang ASN Pasal 14 bahwa jabatan pimpinan tinggi pratama termasuk jenis jabatan manajerial. Tidak ada ketentuan khusus yang mengatur latar Pendidikan tertentu. Kecuali memang hal tersebut diatur dalam peraturan,” ujarnya.

Liputan JUGA  PAC Pemuda Pancasila Batang Terap Perbaungan Laksanakan Gotroy Di Pasar Rakyat

Prosedur seleksi terbuka Kepala Dinas Kesehatan diawali dengan mengajukan usul rekomendasi pelaksanaan seleksi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

KASN mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara sesuai surat Nomor B-2180/JP.00.00/07/2024 tanggal 9 Juli 20224 Hal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut.

Menteri Dalam Negeri pun menyetujui secara tertulis sesuai surat Nomor 100.2.2.6/5211/OTDA tanggal 11 Juli 2024 Hal Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Sumut.

Pemprov Sumut lalu membentuk susunan panitia seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang diisi oleh sosok yang mumpuni, sangat berkompeten dan bersifat independent. Pansel berjumlah 5 orang, diketuai oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *