Demikian juga dengan belanja barang habis pakai seperti halnya alat tulis kantor (ATK), yang menurut Daryono sudah berjalan.
“Kalau ada berita ATK juga dipangkas, itu nggak benar. Jangan berandai-andai.
Kecuali untuk belanja barang dan jasa, sampai saat ini memang belum bisa mengikat penyedia jasa,” kata Daryono yang saat itu tengah melaksanakan perjalanan dinas, Senin (3/1/2025).
Lebih lanjut mantan Kepala Dinas Pendidikan ini mengungkapkan, saat ini seluruh pemda masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan, paska munculnya beleid soal efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Info awal, Januari sudah jalan. Tapi sampai awal Februari ini, juga belum ada keputusan final. Kita baru akan melaksanakan zoom meeting dengan pemerintah pusat pada tanggal 6 Februari nanti. Ya semoga segera ada PMK, sehingga semua pos belanja di APBD bisa berjalan,” harapnya. (Red/yun).