Sigit berharap, proyek tersebut tidak masuk pos yang terkena refocusing, mengingat tingginya dampak manfaat bagi masyarakat.
Kendati begitu, seandainya harus terkena kebijakan refocusing, Sigit menegaskan, tidak akan membatalkan proses tender yang telah dilaksanakan.
“Ya akan dilakukan adendum, setelah penandatanganan kontrak kerja dengan penyedia jasa pemenang tender, jika seandainya terjadi refocusing,” jelas dia.
Lebih lanjut pejabat eselon IIIA ini berharap, agar kegiatan pengadaan barang dan jasa di semua perangkat daerah, bisa segera berjalan.
Sehingga perekonomian masyarakat, dapat kambali menggeliat sebagaimana diharapkan. “Sebentar lagi momen hari besar keagaaman berlangsung. Baik bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri. Ya semoga semua kegiatan di tahun anggaran 2025 ini segera berjalan,” harap Sigit.(Red/yun).
