Sejumlah Proyek Strategis Di Pacitan Sudah Ditentukan Penyedia Jasa Pemenang Tender, Namun Belum Dilaksanakan Penandatanganan Kontrak Kerja. Kabag PBJ Sigit Prabowo Berharap Tidak Masuk Pos Refocusing

Pacitan,liputan 68.com- Sejumlah proyek strategis di Pemkab Pacitan, diharapkan tidak ikut terpangkas, seiring kebijakan pemerintah pusat yang tertuang dalam Inpres 1/2025 tentang Efisiensi Pelaksana APBN dan APBD.

Sejumlah proyek strategis yang sangat dinanti dampak manfaatnya untuk masyarakat tersebut di antaranya:

1. Rehabilitasi Saluran Drainase Buk Muso – Pulosari HPS Rp. 249.958.195,20 dengan pemenang tender CV. Alam Teknik.

2. Rehabilitasi Trotoar Alun Alun Pacitan Lanjutan, HPS Rp. 1.676.560.995,00, dengan pemenang tender CV Timbul Sentosa.

3. Pembangunan Rawat Inap Puskesmas Ketrowonojoyo HPS. Rp. 2.522.031.000,00, dengan pemenang tender CV. Davinci Jaya.

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Setkab Pacitan, Sigit Prabowo mengatakan, sejumlah paket proyek strategis diatas sudah dilaksanakan proses tender awal. Calon penyedia jasa pemenang tender pun, sudah ditentukan.

Hanya saja untuk proses tanda tangan kontrak kerja belum bisa dilaksanakan, mengingat adanya kebijakan pemerintah pusat mengenai efisiensi pelaksanaan APBN dan APBD.

“Diharapkan pekan depan, sudah terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan. Sehingga bisa segera dilaksanakan penandatanganan kontak kerja antara pejabat pembuat komitmen (PPK) dengan penyedia jasa,” ujar Sigit diruang kerjanya, Rabu (5/1/2025).

BAGIKAN KE :
  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *