Dibayar Pusat, Sedikitnya Sebanyak 1.445 Guru Bersertifikat Pendidik Di Pacitan Sudah Terima TPG. Begini Penjelasan Kabid PTK Rino Budi

“Yang telah terbit SKTP sejumlan 1.616 orang guru. Dan berdasarkan data Kantor Perbendaharaan Kas Negara (KPKN) cabang Pacitan, telah direalisasikan tunjangan profesi guru triwulan I sejumlah 1.445 orang.

Bagi bapak/ibu guru yang saat ini belum memenuhi persyaratan agar selalu memantau dan mengupdate DAPODIK sekolah masing-masing,” jlentreh Rino.

Masih dikesempatan yang sama Rino mengungkapkan, pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tambahan penghasilan, bagi ASN diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025.

Sedangkan pemberian tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi non ASN diatur melalui Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2025.(Red/yun).

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *