“THR itu kan ada dua Mas (wartawan). Yang satu THR gaji dan yang kedua THR dari komponen TPP.
Nah, yang THR gaji dipastikan cair sebelum lebaran ini. Kalau yang TPP, (cair) setelah lebaran,” jelas mantan Kepala Dinas Pendidikan ini.
Masih dikesempatan yang sama, Daryono menegaskan, kenapa TPP THR belum bisa dipenuhi sebelum hari raya, itu karena pertimbangan cash flow daerah.
Ia kawatir, anggaran tak mencukupi ketika TPP THR dan THR gaji dibayar bersamaan. Belum lagi kalau ada penyedia jasa yang juga mengajukan penyerapan anggaran.
“Yang pasti THR gaji tetap dibayar sebelum lebaran. Dan TPP THR, nanti setelah lebaran ya biar uangnya nggak habis untuk lebaran,” ujarnya seraya berkelakar. (Red/yun).

