Alamak, THR TPP Cair Setelah Lebaran. Ini Alasannya
Pacitan,Liputan 68.com- Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Pacitan, boleh tersenyum lebar.
Pasalnya, mulai hari ini gaji ke-14 atau biasa disebut dengan tunjangan hari raya (THR) sudah mulai diproses pencairannya.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat, Daryono mengatakan, saat ini seluruh perangkat daerah tengah bergerak untuk menyampaikan surat permintaan pembayaran (SPP) THR.
“Saat ini sudah hampir separoh lebih perangkat daerah telah menyampaikan SPP ke BKD. Ya mudah-mudahan hari ini semua clear,” kata Daryono, Jum’at (21/3/2025).
Daryono menjelaskan, THR yang akan diberikan kepada seluruh ASN sebelum lebaran ini, hanya meliputi gaji pokok ditambah dengan tunjangan melekat.
Sedangkan yang tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) THR, belum bisa dicairkan sebelum lebaran karena pertimbangan ketercukupan viskal di daerah.
“THR itu kan ada dua Mas (wartawan). Yang satu THR gaji dan yang kedua THR dari komponen TPP.
Nah, yang THR gaji dipastikan cair sebelum lebaran ini. Kalau yang TPP, (cair) setelah lebaran,” jelas mantan Kepala Dinas Pendidikan ini.
Masih dikesempatan yang sama, Daryono menegaskan, kenapa TPP THR belum bisa dipenuhi sebelum hari raya, itu karena pertimbangan cash flow daerah.
Ia kawatir, anggaran tak mencukupi ketika TPP THR dan THR gaji dibayar bersamaan. Belum lagi kalau ada penyedia jasa yang juga mengajukan penyerapan anggaran.
“Yang pasti THR gaji tetap dibayar sebelum lebaran. Dan TPP THR, nanti setelah lebaran ya biar uangnya nggak habis untuk lebaran,” ujarnya seraya berkelakar. (Red/yun).

Tinggalkan Balasan