Alamak, THR TPP Cair Setelah Lebaran. Ini Alasannya

Pacitan,Liputan 68.com- Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Pacitan, boleh tersenyum lebar.

Pasalnya, mulai hari ini gaji ke-14 atau biasa disebut dengan tunjangan hari raya (THR) sudah mulai diproses pencairannya.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat, Daryono mengatakan, saat ini seluruh perangkat daerah tengah bergerak untuk menyampaikan surat permintaan pembayaran (SPP) THR.

“Saat ini sudah hampir separoh lebih perangkat daerah telah menyampaikan SPP ke BKD. Ya mudah-mudahan hari ini semua clear,” kata Daryono, Jum’at (21/3/2025).

Daryono menjelaskan, THR yang akan diberikan kepada seluruh ASN sebelum lebaran ini, hanya meliputi gaji pokok ditambah dengan tunjangan melekat.

Sedangkan yang tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) THR, belum bisa dicairkan sebelum lebaran karena pertimbangan ketercukupan viskal di daerah.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *