APH Segera Periksa Ketua FKUB Kota Medan

Menurut informasi yang beredar, kegiatan studi banding tersebut dilakukan pada tahun anggaran 2024 dengan tujuan Yogyakarta dan Solo. Total 36 orang disebut ikut dalam rombongan—terdiri dari 18 pengurus FKUB dan diduga membawa pasangan masing-masing. Nilai dana yang digunakan mencapai Rp250 juta.

Bantah

Yasir Tanjung sebelumnya membantah tuduhan bahwa pengurus FKUB melakukan korupsi. Ia menegaskan bahwa yang ikut dalam rombongan adalah pengurus FKUB bersama Wanita Kerukunan, bukan istri mereka.

“Yang ikut itu Wanita Kerukunan FKUB Medan, bukan semua istri pengurus. Dan mereka juga sudah dibekali surat tugas,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat sambungan WhatsApp, Sabtu (22/3/2025).

Namun, Yasir tidak memberikan jawaban pasti ketika ditanya apakah para Wanita Kerukunan tersebut memang bukan istri pengurus. Jawaban yang dinilai Azhari Sinik terkesan mengada-ada.

“Ini makin menunjukkan bahwa audit mutlak diperlukan. Dana hibah itu bukan sembarang uang. BPK harus mengaudit dan memastikan apakah kegiatan itu benar-benar menyasar tujuan FKUB, yakni memperkuat toleransi umat beragama,” pungkasnya. (*)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *