Miris! Praktisi Qur’an Lokal Tersingkir dari Kursi Dewan Hakim MTQ Kota Medan

MEDAN — LIPUTAN68.COM — Sebelum gema tilawah terdengar, Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-58 Kota Medan sudah diselimuti awan protes. Sejumlah praktisi Al-Qur’an yang selama ini aktif sebagai Dewan Hakim, mendadak tidak lagi diikutsertakan dalam ajang prestisius tahunan ini, memicu kekecewaan dan tanda tanya besar di kalangan pelaku pembinaan Qur’ani di kota ini.

Salah satu suara keras datang dari Ketua Lembaga Pembinaan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kecamatan Medan Kota, Hj Erna Suriani. Ia mengaku terkejut dan kecewa padahal sejak 2019 namanya sudah terlibat dalam Dewan Hakim, namun kini tidak lagi diakomodir tanpa alasan yang jelas.

“Saya merasa betul-betul kecewa. Tidak pernah dipanggil, tidak ada tabayun, tiba-tiba nama saya dicoret. Ini zalim namanya,” ujar Erna dengan nada getir kepada wartawan di Medan, Selasa (15/4/2025).

Ia pun mengimbau agar pengurus LPTQ Kota Medan bersikap lebih bijaksana dalam mengambil keputusan, mengingat MTQ kali ini merupakan momentum terbesar
yang pertama di era Wali Kota Medan yang baru, Rico Tri Putra Bayu Waas.

“Jangan sampai kebijakan yang tidak arif ini justru mencoreng citra wali kota kita yang baru. Pemimpin itu merangkul, bukan memukul. Kami sekarang merasa seperti dipukul dan ditendang,” ujarnya.

Nada serupa juga disuarakan Ketua LPTQ Kecamatan Medan Amplas, H Ahmad Muhajir. Ia menyebut bahwa selain dirinya dan Erna, ada dua nama lain yang juga tidak dilibatkan tanpa alasan yang jelas, yakni Ustaz Syamsuddin Ali Jaya dan Ustaz senior, Syarifuddin Nasution.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *