“Kemarin semua sudah cair (gaji ke-13 dan TPP Mei),” kata Daryono, melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (19/6/2025).
Menurut mantan Kepala Dinas Pendidikan ini, untuk gaji ke-13 dibayarkan merujuk penghasilan masing-masing ASN periode bulan Mei. Selain gaji pokok juga ditambah tunjangan melekat yang diterima ASN setiap bulannya.
Sedangkan TPP juga diberikan sesuai klas jabatan masing-masing. “Gaji ke-13 dibayar utuh tanpa ada potongan,” tandasnya.(Red/yun).

