Rapel Kenaikan Gaji ASN, Tak Jelas Jluntrungnya. Juklak dan Juknis Belum Diterima Pemda

Mantan Kepala Dinas Pendidikan ini juga mengatakan, kabar rapel kenaikan uang pensiunan PNS yang viral di media sosial, juga masih simpang-siur sampai saat ini.

Daryono menegaskan, belum ada peraturan pemerintah atau regulasi baru yang menjadi dasar hukum untuk menyesuaikan besaran gaji pensiunan pada tahun 2025.

“Rapel kenaikan uang pensiun juga belum ada realisasinya,” jelas Daryono.(Red/yun).

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *