Pacitan,Liputan 68.com- Kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pacitan, sejauh ini masih simpang siur.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan, Daryono, mengatakan, belum menerima petunjuk teknis atau pelaksanaan terkait kenaikan gaji tersebut. Menurutnya, jika kabar kenaikan gaji benar, seharusnya petunjuk dari pusat sudah diterima.
Daryono menambahkan bahwa informasi kenaikan gaji 16 persen yang beredar di media sosial perlu dikonfirmasi kebenarannya melalui Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri Keuangan. “Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi mengenai kenaikan gaji,” terang Daryono, Rabu (5/11/2025).








