Pacitan,Liputan 68.com- Inspektorat daerah mulai menancapkan peran strategisnya sejak awal tahun anggaran. Tidak lagi sekadar hadir di hilir saat persoalan muncul, lembaga pengawasan internal ini menggeser orientasi pengawasan ke arah preventif dan konsultatif, guna memastikan setiap rupiah anggaran berjalan pada koridor hukum dan tepat sasaran.
Inspektur, Inspektorat Pacitan, KH Mahmud mengatakan, langkah tersebut diawali dengan penyusunan dan sinkronisasi Rencana Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT). “PKPT ini dirancang sejalan dengan Rencana Strategis (Renstra) daerah serta arahan pengawasan dari pemerintah pusat, termasuk Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya, Senin (12/1/2026).
Sinkronisasi ini dimaksudkan agar pengawasan tidak berjalan parsial, melainkan menyentuh isu-isu strategis nasional dan daerah, seperti ketahanan pangan, lingkungan hidup, hingga iklim investasi.
Selain itu, Mahmud juga menegaskan, bakal memberi penekanan khusus pada pengawalan program-program prioritas pemerintah daerah dan pusat, termasuk pengelolaan Transfer Keuangan Daerah (TKD). Fokus ini diarahkan untuk memastikan pelaksanaan program tidak hanya tepat waktu, tetapi juga efisien, efektif, dan akuntabel.
Penguatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) juga menjadi perhatian utama. Mahmud mendorong seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas pengendalian internal sekaligus memperkuat kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Upaya ini diyakini mampu meminimalkan potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.
Yang menarik, pendekatan pengawasan kini lebih mengedepankan pencegahan masalah sejak dini. “Inspektorat aktif membuka ruang asistensi dan konsultasi bagi perangkat daerah, agar potensi kesalahan administrasi maupun teknis dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi persoalan hukum,” jelasnya.
Tak hanya itu, pendampingan juga diberikan dalam penyusunan laporan keuangan perangkat daerah serta pertanggungjawaban APBDes tahun berjalan, sekaligus perencanaan APBDes tahun anggaran berikutnya. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan hingga ke tingkat desa.








