Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Batal Disahkan Juli Ini

Jakarta – Liputan68.com – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Sharif Omar Hiariej memastikan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) batal disahkan di sidang paripurna pada awal Juli mendatang.

Eddy, sapaan akrabnya, mengatakan pemerintah masih memperbaiki draf RKUHP berdasarkan hasil rapat terakhir dengan DPR pada akhir Mei lalu. Sementara, anggota dewan mulai memasuki masa reses mulai pekan depan.

“Enggak enggak. Karena minggu depan sudah reses, sementara kita masih memperbaiki draf,” kata Eddy kepada wartawan di kompleks parlemen, Selasa (28/06/2022).

Eddy menjelaskan setidaknya ada lima perbaikan yang masih dilakukan pemerintah. Pertama, revisi terhadap beberapa pasal berdasarkan masukan masyarakat. Namun, Eddy tak menyebut perbaikan pasal yang dimaksud.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *