Payroll Gaji Mei Belum Terbit, Gaji ASN Di Pacitan Tak Bisa Dicairkan? Sekkab Heru Pastikan Alur Gaji Tidak Ada Kendala, TPP THR Bisa Dibayar

Pacitan,Liputan 68.com- Sekkab Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro, pastikan pembayaran gaji bulan Mei bagi semua aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Pacitan, tidak akan mundur.

Meski sebelumnya, kasak-kusuk mengemuka karena disinyalir ada kendala aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) sehingga payroll gaji ASN dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM tidak bisa diterbitkan.

Sehingga organisasi perangkat daerah (OPD) tak bisa menerbitkan surat permintaan pembayaran (SPP) maupun surat permintaan membayar (SPM) gaji Bulan Mei.

Namun hal tersebut dibantah Sekkab Heru Wiwoho. Ia memastikan kalau gaji ASN tidak ada kendala. “Kalau besok memang belum (gajian) kan. Besok itu kan hari libur. Tapi pada prinsipnya, soal gaji nggak ada masalah kok,” kata top manager birokrasi ini, Selasa (30/4).

Heru mengungkapkan, pekan kemarin memang semua OPD tengah melaksanakan rencana anggaran kas (RAK). Saat kegiatan pergeseran anggaran ini berlangsung, semua transaksi kas harus off. Termasuk pengajuan SPM gaji atau kegiatan lainnya.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *