Payroll Gaji Mei Belum Terbit, Gaji ASN Di Pacitan Tak Bisa Dicairkan? Sekkab Heru Pastikan Alur Gaji Tidak Ada Kendala, TPP THR Bisa Dibayar
Pacitan,Liputan 68.com- Sekkab Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro, pastikan pembayaran gaji bulan Mei bagi semua aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Pacitan, tidak akan mundur.
Meski sebelumnya, kasak-kusuk mengemuka karena disinyalir ada kendala aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) sehingga payroll gaji ASN dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM tidak bisa diterbitkan.
Sehingga organisasi perangkat daerah (OPD) tak bisa menerbitkan surat permintaan pembayaran (SPP) maupun surat permintaan membayar (SPM) gaji Bulan Mei.
Namun hal tersebut dibantah Sekkab Heru Wiwoho. Ia memastikan kalau gaji ASN tidak ada kendala. “Kalau besok memang belum (gajian) kan. Besok itu kan hari libur. Tapi pada prinsipnya, soal gaji nggak ada masalah kok,” kata top manager birokrasi ini, Selasa (30/4).
Heru mengungkapkan, pekan kemarin memang semua OPD tengah melaksanakan rencana anggaran kas (RAK). Saat kegiatan pergeseran anggaran ini berlangsung, semua transaksi kas harus off. Termasuk pengajuan SPM gaji atau kegiatan lainnya.
“SIPD sudah nggak ada masalah. Kalau saat RAK lalu, semua transaksi kas harus berhenti. Tapi saat ini sudah nggak ada masalah. Semua SPM sudah bisa diajukan,” jelas dia.
Heru juga menyinggung soal tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) dari komponen THR, yang sudah bisa diajukan data bayarnya. “TPP THR sudah bisa dicairkan. Yang TPP Maret masih menunggu hasil rekapitulasi dan verifikasi dari BKP dan SDM,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat, Daryono, belum bisa memberikan statemen mengingat saat ini yang bersangkutan tengah mengikuti rapat dinas di Kementrian Dalam Negeri.
“Saya masih rapat,” ujar Daryono sebelum menutup sambungan teleponnya.
Disisi lain, Kepala BKP dan SDM, Rudi Haryanto, belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui telepon selulernya, tidak diangkat sekalipun terdengar nada sambung. (Red/yun).

Tinggalkan Balasan