LEGISLATIF DAN EKSEKUTIF SEPAKAT BAHAS TIGA RANPERDA

Ditemui seusai rapat, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH, menyatakan, “Pada masa sidang tahun ini sedikit tersendat dikarenakan efek pandemi COVID-19 yang menyebabkan seluruh kegiatan ada masa awal pandemi di bulan Maret ditiadakan.”

Kata Supriatna, untuk selanjutnya Ranperda yang belum bisa dibahas pada masa sidang tahun ini, akan dilanjutkan pembasannya pada masa sidang di tahun berikutnya.

Rapat dipimpin Ketua DPRD kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH didampinggi para Wakil DPRD, hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra. Sp.OG, Sekkab Buleleng Gede Suyasa, para Asisten Setkab dan Tim Ahli Bupati di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Buleleng, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19, sementara undangan lainnya mengikuti jalannya rapat melalui daring.

Penulis: Francelino
Editor: Sarjana

BAGIKAN KE :