Jelang Idul Adha, Pemprovsu Harus Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Bebas PMK

“Selain itu saya mengimbau kepada para masyarakat, panitia kurban dan Badan Kemakmuran Masjid untuk secara proaktif dan selektif dalam memilih hewan kurbannya. Koordinasikan dengan Dinas Peternakan setempat dan libatkan para dokter hewan untuk memastikan secara klinis bahwa hewan-hewan kurban tersebut bebas dari PMK,” urai Kang Hadian, sapaan bekennya.

Sebab jika tidak, lanjut dia, dikhawatirkan ternak tersebut tidak memenuhi syarat sebagai hewan kurban dari sisi kesehatan.

Maka harus dilakukan pemeriksaan sebelumnya dan kalau perlu mengeluarkan sertifikat lulus uji bagi setiap hewan ternak yang akan dikurbankan tersebut.

“Saya juga mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dan sedang dilakukan oleh Pemprovsu bersama pihak terkait yaitu Poldasu, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Sumut, dan pemkab yang telah melakukan beberapa hal yang perlu dilakukan,” ujarnya.

Yakni di antaranya, sebut Kang Hadian, menutup sementara lalu lintas keluar masuk hewan ternak/lockdown di 48 desa yang sudah terjangkit PMK.

“Ini saya harap harus dilanjutkan dengan langkah-langkah pembatasan lalu lintas hewan antar kota dan segerakan pengobatan/vaksinasi bagi seluruh ternak di Sumut,” kata sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumut ini.

Kesempatan ini ia turut mengimbau kepada para peternak untuk sementara tidak melepas liar ternaknya, namun dikandangkan saja untuk sementara waktu hingga situasi benar-benar aman. (LM-02)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *