Jelang Idul Adha, Pemprovsu Harus Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Bebas PMK

MEDAN — LIPUTAN68.COM — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) diminta pastikan ketersediaan hewan kurban bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.

Menurut Anggota Komisi B DPRD Sumut, Ahmad Hadian, penting sekali Pemprovsu melakukan langkah-langkah terukur dan terarah dalam mengatasi hal tersebut.

“Terlebih ini menjelang Hari Raya Kurban di mana akan banyak sapi yang dibutuhkan untuk ibadah tersebut,” katanya kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).

Adapun perkembangan PMK pada ternak sapi di Sumut, sebut Hadian, di mana dilaporkan terjadi di 48 desa dari sembilan kabupaten dan kota yang terdiri dari Kabupaten Asahan, Batu Bara, Deli Serdang, Langkat, Kota Medan Medan, Serdang Bedagai, Kota Binjai, Simalungun, dan Labuhanbatu Selatan. Dari sembilan daerah itu, jumlah kasus terbanyak terdapat di Kabupaten Langkat.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *