Menurut mantan Kepala Dinas Pendidikan ini, lambatnya pencairan TPP tersebut dikarenakan adanya kenaikan nominal untuk masing-masing klas jabatan, yang didasarkan pada elektronik presensi serta elektronik kinerja. “Ya karena ada kenaikan nominal TPP, sehingga kita harus minta persetujuan dari dua Kementerian tersebut,” jelasnya.
Sekalipun ada kenaikan gaji dan TPP, namun Daryono memastikan tidak bakal terjadi kecongkrangan anggaran di Perda APBD 2024.
Sebab, begitu ada pidato kenegaraan Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2023 lalu yang salah satunya menegaskan adanya beleid kenaikan gaji pegawai, Pemkab Pacitan menindak lanjuti dengan perencanaan anggaran di APBD 2024.
“Anggaran sudah kita alokasikan. Bukan hanya kenaikan gaji dan TPP, tapi juga include dengan akres atau cadangan selama setahun,” bebernya.
Sementara itu pada APBD 2024, untuk alokasi gaji disiapkan sebesar Rp 34 miliar dan selisih kenaikan TPP sebesar 6 miliar. (Red/yun).

