Liputan HUKUM

Gawat, Empat Orang Oknum Diduga Memeras Para Kades Pada 4 Kecamatan di Sergai

Ditulis oleh Liputan68 pada 17 Januari 2024 ⏱️ 2 Menit Baca

SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN 68.COM – Para Kepala Desa (Kades) di Empat Kecamatan diantaranya Kecamatan Dolok Masihul, Bintang Bayu, Serbajadi dan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mendapat panggilan Sidang di Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatera Utara bertempat di Jalan Alfalah Medan, pada hari Kamis (18/1/2024) besok.

Informasi yang didapat oleh para awak media, pada Empat Kecamatan, Selasa (16/1/2024).

Yang Anehnya para Kades di Empat Kecamatan tersebut dipanggil untuk bersidang tentang Sengketa Informasi Publik dan hanya Satu Kades yang mewakili Empat Kecamatan yang akan dipanggil pada Persidangan tersebut.

Pemanggilan para Kades tersebut bermula dengan adanya surat yang ditujukan kepada para Kades di Empat Kecamatan dari MI dan EN yang berprofesi sebagai Ph, serta MYN dan MYD berprofesi Wrt, yaitu tentang Informasi Penggunaan APBDES pada Tahun 2020-2021-2022 pada Desa di Empat Kecamatan tersebut.

Pemanggilan para Kades tersebut bermula dengan adanya surat yang ditujukan kepada para Kades di Empat Kecamatan dari MI dan EN yang berprofesi sebagai Ph, serta MYN dan MYD berprofesi sebagai Wrt, yaitu tentang Informasi Penggunaan APBDES pada Tahun 2020-2021-2022 pada Desa di Empat Kecamatan tersebut.

Seperti di Kecamatan Dolok Merawan sudah dimohonkan untuk Permintaan Informasi pada 17 Desa, penerimaan berkas tersebut melalui Kantor Pos dan pada saat itu semua Informasi Publik mereka kutip

Lalu diserahkan kepada para Kades tersebut dan mereka koyak, akan tetapi dibebankan membayar Rp.500.000,-/Desa agar laporan tersebut tidak diteruskan sampai ke Persidangan. Dan aku hanya Satu Kades dari Kecamatan Dolok Merawan yang dipanggil untuk mengikuti sidang Sengketa tersebut.

Di Kecamatan Dolok masihul para Kades disurati oleh mereka, akan tetapi tidak semua Kades yang dipanggil pada Sidang Sengketa KIP di Medan hanya Satu Kades.

Informasi yang didapat oleh awak media dari dari salah seorang Kades, mereka minta Rp 1 Juta/Desa akan tetapi tidak terlaksana karena Dananya tidak terkumpul.
Sehingga salah Satu Kades di ajukan ke sidang sengketa KIP tersebut.

Dan hal serupa juga terjadi di Kecamatan Serbajadi salah satu Kades juga di ajukan pada Sidang sengketa KIP.
Sehingga permintaan keterangan tentang Informasi Publik yang mereka lakukan diduga cuma ajang menakut nakuti serta mengancam para Kades atau Pemerasan kepada para Kades.

Seharusnya KIP Sumut teliti dan Jeli menanggapi Permohonan Informasi dari Masyarakat, bila ditinjau dari Profesi hal tersebut selalu disalah gunakan sebagai alat untuk menakut nakuti para Kades, sehingga mohon Badan KIP agar tidak dijadikan sebagai Kambing Hitam buat orang yang tidak bertanggung jawab

Atas kejadian tersebut ditegaskan, bila hal ini terus berlanjut dan jadi bulan bulanan pada para Kades di Empat Kecamatan tersebut, semua para Kades di Kabupaten Sergai kompak mereka akan melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian agar diusut tuntas, siapa dalangnya yang bersembunyi di Balik Layar tersebut sehingga hal seperti ini terjadi untuk memeras para Kades di Kabupaten Sergai.(Tim).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian