Alokasi Anggaran Gaji dan TPP Melimpah, Realisasi Zonk. Ini Penjelasan Kepala BKD Pacitan Daryono

Pacitan,Liputan 68.com- Penantian panjang sepertinya harus dialami ribuan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Pacitan, untuk bisa menerima selisih kenaikan gaji maupun tunjangan perbaikan penghasilan (TPP).

Pasalnya, hingga minggu kedua Januari ini, gelagat akan cairnya rapelan kenaikan gaji ataupun TPP, masih jauh dari harapan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat, Daryono membenarkan kalau TPP ataupun selisih kenaikan gaji belum bisa terbayarkan. Itu dikarenakan, persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Keuangan RI, tak kunjung terbit.

Sedangkan untuk selisih kenaikan gaji sebesar 8 persen, pun belum ada petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari Dirjend Perbendaharaan dan Anggaran.

“Untuk TPP masih menunggu persetujuan dari dua Kementerian (Mendagri dan Menkeu). Sedangkan untuk kenaikan gaji, juklak maupun juknisnya dari Kementerian Keuangan, juga belum terbit,” kata Daryono, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (17/1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *