“Fasilitasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas kegiatan budaya yang dilakukan oleh sanggar seni, paguyuban, dan lembaga adat,” jelas Sukanto.
Dengan adanya fasilitasi tersebut, diharapkan kegiatan budaya di Pacitan dapat terus berkembang dan menjadi salah satu daya tarik wisata daerah.
Sementara itu beberapa contoh sanggar seni yang ada di Pacitan, yaitu Sanggar Seni Sekar Arum, di Kecamatan Punung, Sanggar Seni Kridarahayu di Kecamatan Ngadirojo, Sanggar Seni Edi Peni di Kecamatan Ngadirojo, Sanggar Seni Sabda Kridha Budaya di Kecamatan Arjosari dan Sanggar Seni Mayangkara di Kecamatan Pringkuku.(Red/yun).
