Kang Mas Sukanto: Disparbudpora Pacitan Fasilitasi Kepada Sanggar Seni, Paguyuban, dan Lembaga Dewan Adat Untuk Melestarikan dan Mengembangkan Budaya Lokal
Pacitan,Liputan 68.com-Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) memberikan fasilitasi kepada sanggar seni, paguyuban, dan lembaga dewan adat untuk melestarikan dan mengembangkan budaya lokal.
Menurut Kabid Kebudayaan, yang akrab disapa Kang Mas Sukanto, fasilitasi ini mencakup beberapa bentuk dukungan. Salah satunya yaitu memberikan bantuan materiil kepada sanggar seni, paguyuban, dan lembaga adat untuk mendukung kegiatan budaya.
“Kami (Disparbudpora) bekerja sama dengan Dewan Kesenian Pacitan dan komunitas budaya lainnya dalam pelaksanaan berbagai program kebudayaan,”ujar Sukanto, Senin (25/8/2025).
Selain itu juga bantuan alat kesenian berupa alat musik tradisional, kostum pertunjukan, serta perlengkapan penunjang lainnya kepada kelompok seni dan lembaga adat.
“Fasilitasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas kegiatan budaya yang dilakukan oleh sanggar seni, paguyuban, dan lembaga adat,” jelas Sukanto.
Dengan adanya fasilitasi tersebut, diharapkan kegiatan budaya di Pacitan dapat terus berkembang dan menjadi salah satu daya tarik wisata daerah.
Sementara itu beberapa contoh sanggar seni yang ada di Pacitan, yaitu Sanggar Seni Sekar Arum, di Kecamatan Punung, Sanggar Seni Kridarahayu di Kecamatan Ngadirojo, Sanggar Seni Edi Peni di Kecamatan Ngadirojo, Sanggar Seni Sabda Kridha Budaya di Kecamatan Arjosari dan Sanggar Seni Mayangkara di Kecamatan Pringkuku.(Red/yun).

Tinggalkan Balasan