Pacitan,Liputan 68.com-Inspektorat Kabupaten Pacitan memasang sikap tegas sejak awal tahun anggaran. Inspektur Inspektorat Pacitan, KH Mahmud, menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang abai terhadap kelengkapan administrasi keuangan, khususnya Rencana Anggaran Kas (RAK) dan Rencana Umum Pengadaan (RUP).
Mahmud menekankan, RAK merupakan dokumen fundamental yang menentukan hidup-matinya seluruh aktivitas keuangan OPD. Tanpa RAK yang tuntas, seluruh transaksi kas dipastikan terhenti, termasuk pembayaran hak-hak keuangan aparatur sipil negara (ASN).
“RAK ini bisa dibilang ruhnya akuntansi di OPD. Tanpa RAK, semua kegiatan yang berhubungan dengan kas OPD tidak bisa dilaksanakan,” tegas Mahmud saat memberikan pengarahan kepada APIP, Senin (5/1/2026).
Pernyataan itu menjadi peringatan keras bagi OPD agar tidak menganggap RAK sebagai sekadar kelengkapan administratif. Menurut Mahmud, ketidakberesan sejak awal tahun akan berujung pada stagnasi program dan berpotensi menimbulkan persoalan akuntabilitas di kemudian hari.
Selain RAK, Mahmud juga menyoroti pentingnya RUP sebagai pintu masuk seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa. Dia menegaskan, keterlambatan penetapan RUP akan berdampak langsung pada mandeknya kegiatan OPD.
“Kalau RUP terlambat, otomatis semua kegiatan juga mandeg. Ini harus benar-benar menjadi perhatian OPD, terutama pengelola keuangan dan pejabat pengadaan,” ujarnya.
Pejabat yang dikenal konsisten menyuarakan ketertiban administrasi ini kembali mengingatkan agar OPD tidak menunda-nunda penyelesaian dua dokumen strategis tersebut. Menurutnya, percepatan penuntasan RAK dan RUP adalah kunci agar roda pemerintahan bisa langsung berjalan efektif sejak awal tahun.








