Merdeka Belajar berbasis Teknologi Kemendikbud Susun Platform
JAKARTA – LIPUTAN68.COM – Untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan (Kemendikbud) Tengah Menyusun dan Membangun Platform Pendidikan Nasional Berbasis Teknologi. ” Platform Tersebut Merupakan Upaya Pemerintah Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Pendidikan dan Merupakan Salah Satu Strategi Utama Dalam Konsep Merdeka Belajar.” Kata Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im, Dalam Acara Sosialisasi Dana Khusus (DAK) Fisik2 2021, di Jakarta Kamis (11/6).
Selain Untuk Pengelolaan Sekolah, Tambah Ainun, Platform Tersebut Akan Digunakan untuk Meningkatkan Kompetensi Guru dan Pasar Tenaga Kerja Yang Mempertemukan Kompetensi Para Lulusan Dengan Kebutuhan Perusahaan. Pengembangan Kurikulum dan Proses Belajar Mengajar Juga Akan Disertakan Dalam Platform Tersebut. Ainun Tidak Menjelaskan Lebih Rinci Terkait Perkembangan Pembangunan Platform Tersebut. Tapi, Dia Menyebut Bagian Besar Dari Platform Tersebut Sudah Ada Saat ini Seperti Portal Rumah Belajar dan Ruang Belajar. Program kerja Sama Pendidikan Dengan TVRI Maupun Pihak Swasta Penyedia Platform Aplikasi Pembelajaran Juga Akan Disertakan Dalam Platform Pendidikan Nasional.
“Semuanya Akan Kita Tingkatkan Melalui Platform Teknologi Yang Kita Miliki,” Jelasnya.
Secara Terpisah, Direktur Jenderal Pendidikan Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril mengungkapkan Kemendikbud juga Tengah Membangun Aplikasi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Menurutnya, Digitalisasi RPP ini merupakan Bentuk Penyederhanaan Urusan Administratif Bagi Guru atau Tenaga Pendidik. Dia Menjelaskan Aplikasi Tersebut Akan Dibuat Sesederhana Mungkin. Sehingga Guru Tidak Hanya Bisa Mengefektifkan Kerja Mereka, Tapi Juga Mudah Dalam Menjalankan Aplikasi Tersebut.
“Fokus Kita Adalah Agar Urusan Administratif Guru Berkurang. Maka Kita Kembangkan platform pendidikan untuk RPP Menjadi Aplikasi,” Katanya.
Lebih Jauh Iwan Menilai Aplikasi Tersebut Nantinya Mempermudah Guru Merekam Pembelajaran Yang Mereka Berikan Hingga Membuat Laporan- Laporan. Menurutnya, Aplikasi Tersebut Bisa Mengefektifkan Waktu pembuatan RPP Dari Awalnya Berbulan-Bulan Menjadi Kira-Kira Dua Menit. Ia Belum Bisa Memberi Keterangan Terkait Kapan Platform Digital ini Bisa Digunakan. Pembangunan Aplikasi Tersebut, Lanjutnya, Masih Membutuhkan Kajian Agar Tepat Guna.
“Membangun Teknologi ini Butuh Waktu, Memerlukan Ahli Yang Hebat, Karena Kompleksitas Pendidikan Kita Luar Biasa,” Tandasnya.
Sumber : Koran Jakarta
Editor : SS

Tinggalkan Balasan