Kasus Suap Anggaran, KPK Panggil Anggota DPR dan Pejabat Keuangan Kemenkeu

JAKARTA – LIPUTAN68 – Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pihak dalan kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak Papua Barat

Mereka yang dipanggil KPK diantaranya, Anggota Komisi XI DPR RI Sukiman, Tenaga Ahli Fraksi PAN DPR RI Suherlan, dan mantan Kasi Perencanaan Dan Non Fisik Dirjen Perimbangan Keuangan Rifa Surya.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NPS (Nathan Pasomba),” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin, (22/07/2019).

KPK juga sudah menetapkan Sukiman dan Plt Kepala Dinas PUPR Pemkab Pegunungan Arfak, Natan Pasomba alias (NPS) sebagai tersangka.

BAGIKAN KE :
  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *